Apel Pagi Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang
#semarangsemakinhebat #jatenggayeng #bergerakbersama #dpukotasemarang
Berdasarkan Surat Edaran Walikota Semarang Nomor: B/2503/016.2/V/2022 tanggal 20 Mei 2022 perihal Tertib Pelaksanaan Apel Pagi dan Penggunaan Atribut Pakaian Dinas mohon untuk seluruh pegawai dalam pelaksanaan kegiatan apel tersebut diwajibkan mengenakan atribut lengkap.
Share Berita:
Silahkan Login atau Register terlebih dahulu untuk memberikan komentar



Komentar