Program Penggunaan Jasa Angkutan Umum dan Angkutan Berbasis Online
Penggunaanjasaangkutanumum#semarangsemakinhebat#bergerakbersama#dpukotasemarang
Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor : B/3734/061.2/IX/2022 tentang Pelaksanaan Program Penggunaan Jasa Angkutan Umum dan Angkutan Berbasis Online Setiap Hari Rabu di Kota Semarang.
Share Artikel:
Silahkan Login atau Register terlebih dahulu untuk memberikan komentar

Komentar